Slip gaji pertama sering bikin kaget karena angka yang masuk ke rekening (take home pay) lebih kecil dari gaji pokok yang dijanjikan saat interview. Ini wajar dan bukan tanda ada yang salah — selisihnya berasal dari potongan wajib seperti BPJS dan pajak penghasilan, serta tunjangan yang ditambahkan sesuai kebijakan perusahaan.
Komponen Penambah dalam Slip Gaji
Sebelum masuk ke potongan, kenali dulu apa saja yang menambah nilai gaji kotor (gross):
- Gaji pokok — nominal dasar sesuai kontrak kerja
- Tunjangan tetap — misalnya tunjangan transport, makan, atau jabatan, dibayar rutin tiap bulan
- Tunjangan tidak tetap — seperti uang lembur atau insentif, nilainya bisa berubah tiap bulan
Komponen Potongan dalam Slip Gaji
1. BPJS Ketenagakerjaan
Terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Sebagian preminya dipotong dari gaji karyawan, sebagian lagi ditanggung perusahaan. Uang ini bukan hilang — akan bisa dicairkan saat kamu berhenti kerja atau pensiun.
2. BPJS Kesehatan
Potongan untuk jaminan kesehatan yang bisa dipakai berobat di fasilitas kesehatan rekanan BPJS, termasuk untuk keluarga inti jika sudah didaftarkan.
3. PPh 21 (Pajak Penghasilan)
Pajak penghasilan dipotong berdasarkan penghasilan kena pajak (PKP) setelah dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Karyawan dengan gaji di sekitar UMR seringkali PPh 21-nya kecil atau bahkan nol, tergantung status PTKP masing-masing.
4. Potongan Lain-Lain
Bisa berupa kasbon, iuran koperasi karyawan, atau potongan keterlambatan sesuai kebijakan internal perusahaan.
Cara Cepat Mengecek Slip Gaji Kamu Wajar atau Tidak
- Bandingkan gaji pokok di slip dengan yang tertulis di kontrak kerja
- Pastikan ada rincian BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, bukan cuma potongan tanpa keterangan
- Kalau ada potongan yang tidak kamu mengerti, tanyakan langsung ke HR — ini hak kamu sebagai karyawan
Masih proses cari kerja pertama? Buat CV ATS-friendly gratis di BaruLulus.id/buat-cv dan cek ribuan lowongan fresh graduate terbaru di halaman lowongan kami.