Ringkasan singkat: SKCK dibuat di kantor polisi (Polsek/Polres) dengan membawa KTP, pas foto, dan pengantar RT/RW, sedangkan kartu kuning AK1 dibuat di Dinas Tenaga Kerja setempat atau secara online lewat portal Kemnaker/Disnaker daerah. Kedua dokumen ini sering diminta perusahaan sebagai syarat administrasi melamar kerja, terutama untuk posisi di instansi pemerintah atau BUMN.
SKCK dan kartu kuning AK1 termasuk dokumen yang sering diminta saat melamar kerja, terutama untuk posisi formal di instansi pemerintah, BUMN, atau perusahaan besar. Berikut langkah membuat keduanya.
Cara Membuat SKCK
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian dibuat di kantor polisi sesuai domisili KTP.
- Siapkan fotokopi KTP, KK, akta lahir, pas foto latar merah ukuran 4x6 beberapa lembar, dan surat pengantar dari RT/RW jika diminta
- Datang ke Polsek untuk keperluan lokal, atau Polres/Polda untuk keperluan yang lebih luas seperti melamar CPNS
- Isi formulir data diri dan rumus sidik jari akan diambil di lokasi
- Proses biasanya selesai dalam satu hari kerja jika dokumen lengkap
- SKCK berlaku 6 bulan sejak diterbitkan, jadi perhatikan masa berlakunya sebelum melamar kerja
Cara Membuat Kartu Kuning AK1
Kartu kuning AK1 adalah bukti pencari kerja terdaftar yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
- Siapkan fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan pas foto sesuai ketentuan Disnaker setempat
- Beberapa daerah sudah menyediakan pendaftaran online lewat website Disnaker atau portal Kemnaker sebelum datang langsung ke kantor
- Setelah data diverifikasi, kartu kuning bisa dicetak di kantor Disnaker atau diunduh dalam bentuk digital tergantung daerah
- Kartu kuning umumnya gratis dan tidak dipungut biaya
Kapan Dokumen Ini Diperlukan
Tidak semua perusahaan swasta meminta SKCK dan kartu kuning di awal lamaran, tapi keduanya tetap penting disiapkan.
- SKCK sering diminta untuk posisi yang berhubungan dengan keamanan, keuangan, atau instansi pemerintah
- Kartu kuning AK1 umumnya wajib untuk melamar CPNS, BUMN, atau sebagai syarat pengurusan dokumen kependudukan tertentu
- Menyiapkan keduanya lebih awal menghindari keterlambatan saat tiba-tiba diminta HR dengan tenggat singkat
Tips Agar Prosesnya Lancar
- Datang di pagi hari untuk menghindari antrean panjang, terutama di kantor polisi dan Disnaker kota besar
- Pastikan semua fotokopi dokumen sudah rapi dan sesuai jumlah yang diminta agar tidak bolak-balik
- Simpan salinan digital (scan/foto) SKCK dan kartu kuning untuk memudahkan pengiriman lamaran online
Dokumen sudah siap? Lengkapi juga lamaranmu dengan CV profesional lewat BaruLulus.id/buat-cv.