Ringkasan singkat: Pindah domisili KTP dilakukan lewat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan mengurus surat pindah dari daerah asal, lalu mendaftarkan diri di daerah tujuan. Proses ini tidak wajib segera dilakukan saat baru kerja di luar kota, tapi disarankan jika sudah berencana menetap lebih dari satu tahun atau butuh dokumen kependudukan setempat.
Banyak fresh graduate bingung apakah perlu segera pindah domisili KTP setelah diterima kerja di kota lain. Berikut penjelasan proses dan pertimbangannya.
Kapan Sebaiknya Pindah Domisili
Pindah domisili tidak selalu wajib dilakukan segera setelah mulai kerja di kota baru.
- Jika status kerja masih kontrak jangka pendek atau probation, KTP domisili asal biasanya masih bisa dipakai untuk keperluan administrasi umum
- Jika berencana menetap lebih dari satu tahun atau perusahaan mensyaratkan domisili setempat, pindah KTP jadi lebih relevan
- Beberapa keperluan seperti pembuatan SIM lokal, BPJS di faskes setempat, atau pengajuan kredit sering lebih mudah dengan KTP domisili baru
Langkah Mengurus Surat Pindah dari Daerah Asal
- Datang ke Disdukcapil atau kelurahan domisili asal untuk mengurus Surat Keterangan Pindah (SKP)
- Siapkan KK asli, KTP asli, dan alasan pindah (biasanya cukup mencantumkan alasan pekerjaan)
- Proses penerbitan surat pindah biasanya berlangsung dalam beberapa hari kerja tergantung daerah
Langkah Mendaftarkan Diri di Daerah Tujuan
- Bawa surat pindah dari daerah asal ke Disdukcapil daerah tujuan untuk didaftarkan
- Lengkapi dengan surat pengantar RT/RW setempat sesuai domisili baru
- KTP dan KK baru akan diterbitkan sesuai alamat domisili yang baru setelah proses verifikasi selesai
Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Pindah Domisili
- Pindah domisili berarti hak pilih di pemilu/pilkada juga ikut berpindah sesuai KTP baru
- Pertimbangkan kembali jika masih ada kemungkinan pindah kerja ke kota lain dalam waktu dekat
- Simpan salinan KTP dan KK lama sebagai arsip pribadi sebelum diserahkan dalam proses pindah
Belum dapat kerja di kota tujuan? Siapkan dulu CV yang menarik lewat BaruLulus.id/buat-cv sebelum mengurus dokumen kependudukan.