Hak Lembur dan Cara Menghitung Upah Lembur Sesuai Aturan

T

Tim Karir BaruLulus

Diterbitkan pada 11 August 2026

Ringkasan singkat: Upah lembur di hari kerja biasa dihitung 1,5 kali upah sejam untuk jam pertama, dan 2 kali upah sejam untuk jam berikutnya, dengan dasar perhitungan 1/173 dari gaji bulanan. Lembur wajib berdasarkan persetujuan karyawan dan maksimal 4 jam sehari, 18 jam seminggu di luar waktu kerja normal.

Banyak fresh graduate menganggap lembur sebagai kewajiban tanpa kompensasi, padahal aturan ketenagakerjaan mewajibkan perusahaan membayar upah lembur sesuai perhitungan resmi.

Dasar Perhitungan Upah Lembur

Upah lembur per jam dihitung dari 1/173 x gaji bulanan. Angka 173 adalah rata-rata jam kerja normal dalam sebulan (7 jam per hari x 6 hari x 4,1 minggu, dibulatkan).

Contoh: gaji bulanan Rp4.500.000, maka upah sejam adalah Rp4.500.000 / 173 = sekitar Rp26.011.

Rumus Lembur di Hari Kerja Biasa

  • Jam pertama: 1,5 x upah sejam
  • Jam kedua dan seterusnya: 2 x upah sejam

Contoh lembur 2 jam dengan upah sejam Rp26.011: jam pertama = 1,5 x Rp26.011 = Rp39.017, jam kedua = 2 x Rp26.011 = Rp52.022. Total lembur 2 jam = sekitar Rp91.039.

Rumus Lembur di Hari Libur atau Istirahat Mingguan

Untuk hari libur resmi atau hari istirahat mingguan, perhitungannya lebih tinggi — bisa mencapai 2 kali upah sejam untuk 7-8 jam pertama, tergantung sistem kerja mingguan perusahaan (5 hari atau 6 hari kerja).

Batas Maksimal Jam Lembur

Aturan membatasi lembur maksimal 4 jam sehari dan 18 jam seminggu, di luar waktu kerja normal (7-8 jam sehari, 40 jam seminggu). Lembur juga wajib mendapat persetujuan karyawan, bukan paksaan sepihak dari perusahaan.

Apa yang Bisa Dilakukan Jika Lembur Tidak Dibayar?

  • Catat setiap jam lembur yang kamu kerjakan sebagai bukti pendukung
  • Diskusikan langsung dengan HR mengenai hak upah lembur sesuai aturan
  • Jika tidak ada penyelesaian, laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat

Cari kerja dengan sistem lembur yang jelas dan adil? Buat CV ATS-friendly gratis di BaruLulus.id/buat-cv.

FAQ

Bagaimana rumus dasar menghitung upah lembur per jam?

Upah lembur per jam dihitung dari 1/173 dikalikan gaji bulanan, lalu dikalikan pengali 1,5 atau 2 tergantung jam lembur ke berapa.

Berapa batas maksimal jam lembur dalam seminggu?

Maksimal 4 jam sehari dan 18 jam seminggu di luar jam kerja normal, sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Apakah lembur wajib mendapat persetujuan karyawan?

Ya, lembur harus berdasarkan persetujuan karyawan yang bersangkutan, bukan perintah sepihak tanpa konfirmasi.

Tags: #FreshGraduate #KarirIndonesia #BaruLulus #TipsKerja

Butuh CV Profesional?

Tim kami bantu buatkan CV yang sudah teruji lolos sistem ATS perusahaan besar.

Buat Sekarang →

Masih belum dapat kerja?

Dapatkan informasi lowongan kerja khusus freshgraduate disini

Cari Sekarang →