Perbedaan Kontrak Kerja PKWT dan PKWTT yang Wajib Diketahui Lulusan Baru

T

Tim Karir BaruLulus

Diterbitkan pada 18 September 2026

PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) adalah kontrak kerja dengan durasi terbatas, sedangkan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) adalah kontrak kerja permanen tanpa batas waktu. Bagi lulusan baru, memahami perbedaan keduanya sangat penting agar tidak salah langkah saat menerima tawaran kerja. Artikel ini akan membahas definisi, perbedaan utama, hak dan kewajiban, serta tips menghadapi kedua jenis kontrak tersebut.

Apa Itu PKWT dan PKWTT?

Pengertian PKWT

PKWT adalah perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha untuk melakukan pekerjaan dengan jangka waktu tertentu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu. Kontrak ini biasanya digunakan untuk pekerjaan yang bersifat sementara, musiman, atau proyek. Durasi PKWT maksimal 5 tahun termasuk perpanjangan, dan tidak ada uang pesangon jika kontrak berakhir, kecuali uang kompensasi sesuai UU Cipta Kerja.

Pengertian PKWTT

PKWTT adalah perjanjian kerja yang tidak dibatasi oleh jangka waktu atau selesainya pekerjaan tertentu. Karyawan dengan PKWTT berstatus sebagai karyawan tetap, berhak atas pesangon, dan memiliki jenjang karier yang lebih jelas. PKWTT dapat berakhir karena pensiun, mengundurkan diri, atau pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan kompensasi sesuai aturan.

Perbedaan Utama PKWT dan PKWTT

1. Jangka Waktu Kerja

PKWT memiliki batas waktu yang jelas (misal 1 tahun, 2 tahun), sedangkan PKWTT tidak memiliki batas waktu alias permanen. Perbedaan ini memengaruhi stabilitas karier Anda.

2. Hak Pesangon

Karyawan PKWT tidak berhak atas uang pesangon, hanya uang kompensasi jika kontrak berakhir. Sebaliknya, karyawan PKWTT berhak atas pesangon, penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak jika terjadi PHK.

3. Status Karyawan

PKWT sering disebut karyawan kontrak atau tidak tetap, sementara PKWTT adalah karyawan tetap. Status ini memengaruhi tunjangan, fasilitas, dan peluang promosi.

4. Proses Perekrutan

PKWT biasanya melalui proses rekrutmen yang lebih singkat, sedangkan PKWTT sering melalui masa percobaan (probation) 3-6 bulan sebelum diangkat menjadi karyawan tetap.

Hak dan Kewajiban Karyawan PKWT vs PKWTT

Hak Karyawan PKWT

  • Upah sesuai kesepakatan
  • Uang kompensasi jika kontrak berakhir (setelah 1 tahun kerja)
  • Cuti tahunan, istirahat, dan hak normatif lainnya
  • Jaminan sosial (BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan)

Hak Karyawan PKWTT

  • Semua hak karyawan PKWT
  • Uang pesangon, penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak
  • Tunjangan dan bonus yang lebih besar
  • Jenjang karier dan promosi

Kewajiban Keduanya

Baik PKWT maupun PKWTT wajib mematuhi peraturan perusahaan, melaksanakan pekerjaan dengan baik, dan menjaga kerahasiaan perusahaan.

Tips untuk Lulusan Baru Menghadapi PKWT dan PKWTT

1. Baca Kontrak dengan Teliti

Pastikan Anda memahami durasi, gaji, tunjangan, dan klausul pemutusan. Jangan ragu bertanya kepada HRD jika ada yang tidak jelas.

2. Manfaatkan PKWT sebagai Batu Loncatan

Jika mendapatkan PKWT, tunjukkan kinerja terbaik agar peluang diperpanjang atau diangkat menjadi karyawan tetap lebih besar.

3. Siapkan CV dan Portofolio Profesional

Baik melamar PKWT atau PKWTT, CV yang menarik sangat penting. Buat CV gratis dan profesional di BaruLulus.id/buat-cv untuk meningkatkan peluang Anda.

4. Jangan Ragu Negosiasi

Untuk posisi PKWTT, Anda bisa menegosiasikan gaji dan tunjangan. Untuk PKWT, pastikan uang kompensasi dan hak lainnya sesuai aturan.

5. Cari Lowongan yang Sesuai

Temukan lowongan PKWT dan PKWTT yang cocok untuk lulusan baru di BaruLulus.id/gabung-talent. Daftarkan diri Anda dan dapatkan notifikasi lowongan terbaru!

Butuh bantuan lebih lanjut? Konsultasikan kariermu dengan mentor di BaruLulus.id/langganan-wa dan dapatkan tips eksklusif seputar dunia kerja!

Kesimpulan

Memahami perbedaan PKWT dan PKWTT adalah langkah awal yang krusial bagi lulusan baru. PKWT menawarkan pengalaman kerja dengan durasi terbatas, sedangkan PKWTT memberikan stabilitas dan hak lebih lengkap. Apapun pilihanmu, pastikan kamu membaca kontrak dengan cermat dan siapkan diri sebaik mungkin. Jangan lupa untuk selalu meng-update informasi lowongan di BaruLulus.id.

Tags: #FreshGraduate #KarirIndonesia #BaruLulus #TipsKerja

Butuh CV Profesional?

Tim kami bantu buatkan CV yang sudah teruji lolos sistem ATS perusahaan besar.

Buat Sekarang →

Masih belum dapat kerja?

Dapatkan informasi lowongan kerja khusus freshgraduate disini

Cari Sekarang →