Apa yang Harus Dilakukan Jika Di-PHK Saat Masih Probation

T

Tim Karir BaruLulus

Diterbitkan pada 11 August 2026

Ringkasan singkat: Karyawan yang di-PHK saat masa probation tetap berhak menerima gaji penuh sampai hari terakhir bekerja, dan perusahaan wajib memberi surat pemberitahuan yang jelas. Meski masa percobaan memang memungkinkan pemutusan lebih fleksibel, PHK tetap harus punya alasan yang wajar dan bukan sepihak tanpa penjelasan.

Di-PHK saat probation memang menyakitkan, apalagi bagi fresh graduate yang baru memulai karier. Tapi penting tahu hak-hak dasar yang tetap berlaku, sekaligus langkah praktis untuk bangkit secepat mungkin.

Apakah PHK Saat Probation Legal?

Ya, masa percobaan (probation, maksimal 3 bulan untuk PKWTT) memang dirancang agar perusahaan bisa menilai kecocokan karyawan sebelum diangkat permanen. Namun PHK tetap harus disertai alasan yang jelas dan tidak boleh melanggar aturan dasar ketenagakerjaan, seperti diskriminasi atau alasan yang tidak berkaitan dengan kinerja.

Hak yang Tetap Berlaku Saat Di-PHK Probation

  • Gaji penuh sampai hari terakhir kerja, termasuk hari-hari yang sudah dikerjakan di bulan berjalan
  • Surat pemberitahuan resmi dari perusahaan mengenai alasan dan tanggal efektif PHK
  • Sisa cuti yang belum diambil (jika ada dan berlaku sesuai kebijakan perusahaan)
  • Hak atas BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terkumpul, bisa dicairkan sesuai prosedur

Langkah yang Harus Dilakukan

1. Minta Penjelasan Tertulis

Tanyakan alasan PHK secara jelas dan minta dokumen resmi, bukan hanya pemberitahuan lisan. Ini penting sebagai referensi jika diperlukan di kemudian hari.

2. Cek Kelengkapan Hak Finansial

Pastikan gaji terakhir dan hak lain (jika ada) dibayarkan penuh sesuai masa kerja, sebelum menandatangani dokumen pemutusan hubungan kerja.

3. Urus Kartu Pengalaman Kerja

Minta surat keterangan kerja (paklaring) sebagai bukti pernah bekerja di perusahaan tersebut, berguna untuk melamar kerja berikutnya.

4. Segera Susun Ulang Strategi Cari Kerja

Evaluasi feedback yang diberikan perusahaan (jika ada) sebagai bahan perbaikan, lalu perbarui CV dan mulai melamar kembali tanpa menunda terlalu lama.

Menjaga Mental Tetap Stabil

PHK saat probation bukan berarti kamu tidak kompeten. Banyak faktor di luar kendali seperti kecocokan budaya kerja atau kondisi bisnis perusahaan yang bisa memengaruhi keputusan ini. Beri diri waktu sejenak untuk memproses, lalu bangkit kembali dengan strategi yang lebih matang.

Siap cari kesempatan baru? Cek lowongan kerja fresh graduate terbaru di BaruLulus.id/cari-lowongan.

FAQ

Apakah PHK saat probation harus disertai pesangon?

Umumnya tidak ada pesangon untuk PHK di masa probation, namun perusahaan tetap wajib membayar gaji penuh sampai hari terakhir bekerja.

Apakah perusahaan bisa mem-PHK tanpa alasan sama sekali?

Tidak boleh. PHK tetap harus disertai alasan yang wajar dan tidak melanggar aturan dasar ketenagakerjaan, meski di masa probation.

Apakah karyawan probation berhak dapat paklaring saat di-PHK?

Ya, karyawan berhak meminta surat keterangan kerja (paklaring) sebagai bukti pengalaman kerja untuk keperluan melamar kerja berikutnya.

Tags: #FreshGraduate #KarirIndonesia #BaruLulus #TipsKerja

Butuh CV Profesional?

Tim kami bantu buatkan CV yang sudah teruji lolos sistem ATS perusahaan besar.

Buat Sekarang →

Masih belum dapat kerja?

Dapatkan informasi lowongan kerja khusus freshgraduate disini

Cari Sekarang →