Perbedaan kontrak kerja PKWT dan PKWTT terletak pada durasi dan sifat hubungan kerja. PKWT adalah kontrak kerja waktu tertentu (berdasarkan jangka waktu atau selesainya pekerjaan), sedangkan PKWTT adalah kontrak kerja waktu tidak tertentu (permanen). Memahami keduanya penting bagi lulusan baru agar tidak salah langkah dalam karier.
Apa itu PKWT?
PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) adalah perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha yang dibuat untuk pekerjaan yang bersifat sementara atau tertentu. Kontrak ini memiliki batas waktu dan otomatis berakhir saat jangka waktu kontrak selesai atau pekerjaan selesai.
Ciri-ciri PKWT
- Berdasarkan jangka waktu (misal 6 bulan, 1 tahun) atau selesainya pekerjaan tertentu.
- Hanya dapat dibuat untuk pekerjaan yang bersifat sekali selesai atau sementara, seperti proyek tertentu, pekerjaan musiman, atau pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu tertentu.
- Tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan (probation) kecuali untuk pekerjaan tertentu yang membutuhkan keahlian khusus dan diatur dalam perjanjian.
- Jika kontrak diperpanjang, ada batasan waktu maksimal (biasanya 2 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun lagi, sesuai UU Cipta Kerja).
Apa itu PKWTT?
PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) adalah perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha yang tidak dibatasi oleh jangka waktu tertentu. Ini adalah kontrak kerja permanen yang umumnya memberikan rasa aman karena hubungan kerja berlangsung terus menerus sampai salah satu pihak mengakhirinya.
Ciri-ciri PKWTT
- Tidak ada batas waktu; hubungan kerja berakhir jika pekerja meninggal, pensiun, atau ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diatur undang-undang.
- Biasanya disertai masa percobaan maksimal 3 bulan.
- Memberikan hak-hak seperti pesangon jika terjadi PHK, sesuai ketentuan.
Perbedaan Utama PKWT dan PKWTT
| Aspek | PKWT | PKWTT |
|---|---|---|
| Durasi | Terbatas (sesuai perjanjian) | Tidak terbatas (permanen) |
| Sifat Pekerjaan | Sementara, sekali selesai, atau musiman | Terus menerus, tetap |
| Masa Percobaan | Tidak boleh (kecuali pengecualian) | Boleh, maksimal 3 bulan |
| Hak Pesangon | Tidak mendapat pesangon (kecuali diatur khusus), hanya mendapat kompensasi jika kontrak berakhir | Mendapat pesangon jika PHK |
| Status Pekerja | Karyawan kontrak | Karyawan tetap |
| Jaminan Sosial | Tetap dapat BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan | Tetap dapat BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan |
Manfaat dan Risiko Masing-masing
Manfaat PKWT
- Fleksibilitas waktu bagi pekerja yang ingin mencoba berbagai bidang.
- Kesempatan untuk mendapatkan pengalaman kerja di berbagai proyek.
Risiko PKWT
- Kepastian kerja rendah, tidak ada pesangon saat kontrak berakhir.
- Kesempatan jenjang karier terbatas.
Manfaat PKWTT
- Keamanan kerja lebih tinggi, hak pesangon jelas.
- Kesempatan pengembangan karier lebih besar.
Risiko PKWTT
- Kurang fleksibel untuk berpindah pekerjaan.
- Terikat dengan aturan perusahaan dan jam kerja tetap.
Contoh Kasus dan Tips untuk Fresh Graduate
Misalnya, kamu melamar sebagai staf administrasi dengan kontrak 1 tahun. Jika perusahaan menawarkan perpanjangan, pastikan total masa PKWT tidak melebihi ketentuan. Jika kamu ingin jenjang karier stabil, pilih perusahaan yang menawarkan PKWTT.
Tips: Sebelum menandatangani kontrak, baca semua klausul dengan teliti. Pastikan kamu memahami hak dan kewajibanmu. Jika ragu, konsultasikan dengan HR atau teman yang berpengalaman.
Butuh bantuan membuat CV yang menarik? Gunakan fitur Buat CV di BaruLulus.id untuk meningkatkan peluangmu dipanggil interview. Gabung juga di WhatsApp kami untuk dapat info lowongan terbaru!
Kesimpulan
PKWT dan PKWTT memiliki perbedaan mendasar yang memengaruhi status dan hak kerjamu. Sebagai lulusan baru, pahami baik-baik kontrak yang ditawarkan. Jangan ragu untuk bertanya kepada HRD jika ada hal yang kurang jelas.