Profesi Notaris: Tugas, Gaji, dan Jalur Karir Lengkap

T

Tim Karir BaruLulus

Diterbitkan pada 30 August 2026

Profesi notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan menjalankan tugas hukum lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Menjadi notaris membutuhkan pendidikan spesialis, magang, dan ujian yang ketat, namun menawarkan peluang karir yang menjanjikan dengan penghasilan tinggi. Artikel ini akan membahas tugas, gaji, dan jalur karir notaris secara lengkap.

Apa Itu Notaris?

Notaris adalah pejabat umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta autentik. Keberadaan notaris di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Tugas dan Wewenang Notaris

Notaris memiliki tugas utama untuk membuat akta autentik, tetapi juga memiliki wewenang lain yang diatur oleh undang-undang. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Membuat akta autentik seperti akta jual beli, akta pendirian perusahaan, akta hibah, dan lainnya.
  • Mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan.
  • Membukukan surat di bawah tangan.
  • Memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta.
  • Membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan, seperti akta pemindahan hak atas tanah.
  • Membuat akta risalah lelang (jika notaris juga merangkap sebagai pejabat lelang).

Gaji Notaris

Gaji notaris bervariasi tergantung pada lokasi praktik, jumlah klien, dan jenis akta yang dibuat. Secara umum, notaris yang baru memulai praktik mungkin berpenghasilan mulai dari Rp5 juta per bulan, sedangkan notaris yang sudah mapan di kota besar bisa menghasilkan Rp50 juta hingga ratusan juta rupiah per bulan. Penghasilan notaris biasanya didasarkan pada honorarium yang diatur oleh organisasi notaris (INI) dan disesuaikan dengan nilai ekonomis akta.

Jalur Karir Menjadi Notaris

Untuk menjadi notaris, kamu harus menempuh pendidikan dan memenuhi persyaratan tertentu. Berikut langkah-langkahnya:

1. Menyelesaikan Pendidikan Sarjana Hukum

Langkah pertama adalah mendapatkan gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari fakultas hukum yang terakreditasi. Pendidikan ini memberikan dasar pengetahuan hukum yang kuat.

2. Mengikuti Pendidikan Profesi Notaris

Setelah lulus S1, kamu harus melanjutkan ke Program Pendidikan Magister Kenotariatan (M.Kn.) yang merupakan pendidikan profesi. Program ini biasanya ditempuh selama 2 tahun dan mencakup teori serta praktik kenotariatan.

3. Magang di Kantor Notaris

Selama atau setelah pendidikan profesi, calon notaris wajib magang di kantor notaris selama minimal 12 bulan. Magang ini memberikan pengalaman langsung dalam pembuatan akta dan administrasi notaris.

4. Mengikuti Ujian Notaris

Setelah magang, kamu harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ujian ini menguji pengetahuan dan kemampuan calon notaris.

5. Pengangkatan dan Sumpah Notaris

Jika lulus ujian, kamu akan diangkat sebagai notaris oleh pemerintah dan diambil sumpahnya. Setelah itu, kamu berhak membuka kantor notaris sendiri.

Persiapan Karir Notaris dari Sekarang

Jika kamu bercita-cita menjadi notaris, mulailah mempersiapkan diri dari sekarang. Salah satu langkah awal adalah memastikan CV dan portofoliomu menarik. Di BaruLulus, kamu bisa membuat CV profesional secara gratis dengan mudah. Kunjungi halaman buat CV untuk mulai menyusun CV yang menonjol.

Ingin mendapatkan update lowongan kerja dan tips karir? Bergabunglah dengan layanan langganan WhatsApp BaruLulus untuk info terbaru langsung di HP-mu!

FAQ Seputar Profesi Notaris

Apakah notaris harus memiliki gelar magister?

Ya, untuk menjadi notaris di Indonesia, kamu wajib menempuh pendidikan magister kenotariatan (M.Kn.) karena merupakan pendidikan profesi yang disyaratkan oleh undang-undang.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menjadi notaris?

Total waktu yang dibutuhkan sekitar 6-8 tahun: 4 tahun S1, 2 tahun magister, dan 1-2 tahun magang serta ujian.

Apakah notaris bisa merangkap sebagai PPAT?

Ya, notaris dapat diangkat juga sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan syarat tertentu, sehingga bisa membuat akta-akta pertanahan.

Tags: #FreshGraduate #KarirIndonesia #BaruLulus #TipsKerja

Butuh CV Profesional?

Tim kami bantu buatkan CV yang sudah teruji lolos sistem ATS perusahaan besar.

Buat Sekarang →

Masih belum dapat kerja?

Dapatkan informasi lowongan kerja khusus freshgraduate disini

Cari Sekarang →